SUNGAILIAT, 22 Juli 2021 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi ke Pemda Kabupaten Bangka. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono) yang didampingi Kabid HAM, Kasubbid Pemajuan HAM beserta JFU Bidang HAM menyampaikan bahwa maksud dari kedatangannya tersebut adalah terkait kesiapan rencana pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dalam rangka optimalisasi pelayanan hukum dan HAM di wilayah Kabupaten Bangka serta PKS tentang pembentukan Pos Yankomas diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.
Menanggapi hal tersebut, Asisten 1 Bupati Bangka bidang Administrasi Umum (Ahmad Mukin) menyambut baik apa yang telah disampaikan dan siap untuk bersinergi dan bekerjasama dalam melaksanakan fungsi pelayanan hukum dan HAM khususnya di wilayah Kabupaten Bangka. Namun dikatakan untuk teknis pelaksanaan penandatanganan MoU dan PKS pihak Pemda meminta kepada Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung agar bersedia untuk melaksanakan rapat pembahasan bersama lebih lanjut guna penyamaan persepsi terkait Draf MoU dan PKS yang telah dibuat serta untuk pemantapan teknis pelaksanaan penandatanganannya nanti, dimana dalam rapat pembahasan tersebut Pemda akan menghadirkan bidang-bidang terkait serta seluruh camat se-Kab Bangka untuk menyampaikan pertanyaan maupun saran terkait MoU dan PKS tersebut.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)