KUMHAM BABEL IKUTI RAKOR DENGAN BPHN TERKAIT PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM TAHUN 2020 SECARA VIRTUAL

1

PANGKALPINANG (13/07/20) – Bertempat di ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jajaran Subbidang Bantuan Hukum mengikuti Rapat Koordinasi antara Badan Pembangunan Hukum Nasional (BPHN) selaku Panitia Pengawas Pusat (Panwaspus) dengan Kantor Wilayah Kumham selaku Panitia Pengawas Daerah (Panwasda).

Rapat Koordinasi tersebut membahas tentang Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2020 yang dimana melaksanakan percepatan serapan anggaran Bantuan Hukum, Kendala Pelaksanaan Bantuan Hukum serta mencari solusi solusi atas kendala yang ditemukan dilapangan saat pelaksanaan Bantuan Hukum di Wilayah.

Kegiatan diikuti oleh Kadivyankum Dulyono dan didampingi oleh Kabid Hukum Zulkarnen beserta seluruh staff di jajaran Sub Bidang Bantuan Hukum.

(HUMAS KUMHAM BABEL)

 

2

2

2

Cetak