PANGKALPINANG, (11 Oktober 2021) – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengunjungi Veni Bumbu. Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kasubbid Bimbingan dan Pengentasan Anak Achmad Fauzi beserta dua staf Subbid Bimbingan dan Pengentasan Anak, pada hari senin (11/10/21).
Kunjungan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dengan Bapas Kelas II Pangalpinang. Selain itu, Divisi Pemasyarakatan ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan Pokmas Lipas.
Menanggapi hal tersebut, Owner Veni Bumbu (Venny Andrian) menyampaikan jika Veni Bumbu telah semaksimal mungkin melaksanakan program pembimbingan dengan klien Pemasyarakatan dalam berbagi ilmu yang positif kepada mereka. "Kalau bisa berbagi mengapa kita tidak berbagi. Harapan kami semoga kedepannya dapat dukungan berupa sarana dan prasarana untuk menunjang praktik kegiatan", ungkap Venny Andrian.
Kemudian tim melanjutkan kunjungan ke Yayasan Wado Health Care Babel Foundation, kedatangan tim disambut baik oleh Pembina Yayasan (Miwartono). Miwartono menyampaikan untuk kegiatan kerjasama dengan Bapas sudah berjalan dengan baik dalam melaksanakan rehab klien Pemasyarakatan kasus narkotika. "Dalam kegiatan pembimbingan klien Pemasyarakatan kami sudah terjadwal, sehingga kegiatan kami berjalan sesuai dengan rencana. Saya berharap dengan kunjungan monitoring dan evaluasi dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel dapat memberikan kami motivasi kedepannya untuk lebih baik dalam pelayanan bimbingan klien Pemasyarakatan", ujar Miwartono.
Pada kesempatan tersebut, Achmad Fauzi menyampaikan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) sudah ada sejak dulu, sekarang kembali di-upgrade untuk dapat dilaksanakan kembali dalam pembinaan bimbingan klien Pemasyarakatan. "Harapan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kep. Babel semoga Klien Pemasyarakatan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum", jelas Achmad Fauzi.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHMAM BABEL)