Tanjungpandan - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kunrat Kasmiri) lakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Jumat (29/12/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kunrat menyampaikan hal-hal yang khusus dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan. Kunrat juga mengingatkan 3 Kunci Pemasyarakatan dan Back to Basic serta menyampaikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Petugas agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, baik di dalam maupun di luar Lapas," tegas Kunrat.
Akhir arahannya, Kunrat berpesan kepada seluruh petugas Lapas Tanjungpandan agar menjaga netralitas sebagai ASN dalam pemilu tahun 2024. Lalu menjauhkan diri dari sifat pamer kekayaan atau "flexing" serta arogansi kekerasan fisik dalam menjalankan tugas sebagai ASN maupun dalam keseharian.
“Laksanakan internalisasi secara rutin dan bangun sinergitas eksternal yang kuat untuk kemajuan organisasi,” tutupnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali menekankan kepada jajaran terkait arahan Kadivpas agar dijadikan reminder bagi seluruh petugas untuk terus meningkatkan kinerja, serta melakukan pembenahan-pembenahan untuk Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAkhlak.
"Ada beberapa point dari penyampaian Kadivpas, tentunya fenomena saat ini menjadi reminder untuk kita terus berbenah, untuk itu seluruh jajaran agar dipedomani dan ditindaklanjuti dengan segera," terangnya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel