Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lada Putih Muntok Telah Terregister dalam Pasar Uni Eropa

lada muntok 3

Pangkalpinang - Lada Putih Muntok yang merupakan Indikasi Geografis pertama dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah terregister dalam European Commission dalam hal perlindungan Indikasi Geografis. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman, Minggu, (4/8/24).

European Commission merupakan sebuah badan yang salah satu tugasnya mempromosikan dan melindungi nama-nama produk pertanian dan bahan makanan untuk pangsa pasar Eropa. European Commission memastikan bahwa produk-produk itu benar-benar berasal dari wilayah tersebut.

Menurut Fajar, dengan terregistrasinya Lada putih Muntok dalam Pasar Uni Eropa, akan mempermudah untuk masuk pasar uni eropa dan punya nilai tambah ekonomis mengingat Eropa sangat menghargai produk Indikasi Geografis yang menjaga kualitas dan standar produksi serta mencegah penyalahgunaan lada putih Muntok yang dimiliki oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Putih Muntok.

Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.

Terregisternya lada putih Muntok di Uni Eropa sebagai wujud dari kerja keras pemerintah Indonesia di forum IEUCEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Uni Eropa atau Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa) dalam upaya yang sungguh-sungguh untuk meningkatkan dan menjaga reputasi, karakteristik serta kualitasnya.

“Semua ini merupakan kerjasama yang baik dari pemerintah Indonesia, MPIG, petani, masyarakat dan pengusaha," ujar Fajar.

Ia mengatakan, selain Lada putih Muntok, terdapat satu lagi Indikasi Geografis asal Babel yakni Madu Teran Trigona dari Belitung timur yang juga telah diekspor ke negara tetangga yaitu Malaysia.

Kakanwil Kemenkumham babel, Harun Sulianto mengatakan, saat ini terdapat 3 (tiga) Potensi Indikasi Geografis asal Babel dalam proses pendaftaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham dan sedang di verifikasi yaitu, Teh Tayu Jebus dari Bangka Barat, Nanas Bikang dari Bangka Selatan dan Madu Pelawan dari Namang Bangka Tengah.

Kakanwil Harun sulianto yang merupakan putra asli Belinyu Bangka tersebut berharap agar masyarakat dan Pemda dapat segera mendaftarkan dan mencatatkan semua Kekayaan Intelektual dari Bangka Belitung sehingga ada perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah secara ekonomis.

 

 Humas Kemenkumham Babel

lada muntok 2

lada muntok 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI