Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

LAKSANAKAN PERINTAH UNDANG-UNDANG, TIM PERANCANG KANWIL KEMENKUMHAM BABEL TERIMA PERMOHONAN PENYUSUNAN RAPERDA PEMDA BELITUNG TENTANG RAPERDA PERUBAHAN PEMILIHAN KEPALA DESA DAN PRESENTASIKAN TANGGAPAN USULAN REVISI RAPERDA PENETAPAN DESA

WhatsApp Image 2022 01 19 at 12.48.53

(Pangkalpinang, 17 Januari 2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka belitung melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bidang Hukum menerima koordinasi dan konsultasi dari Dinas Pemberdayaan Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bapak Antonio Apriza, S.IP. dan Kasi Pemerintahan Desa, Bapak Heri Sosiawan, S.AP. Koordinasi diterima oleh Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah S.H.,M.H. Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Bapak Muhamad Iqbal S.H.,M.H., dan JF Perancang Ahli Muda, Firmansyah Berhard S.H.,M.H.

Koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan Raperda Penetapan Desa yang telah dilakukan pembahasan oleh Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Belitung. Menanggapi hasil pembahasan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampaikan bahwa melalui Raperda tentang Penetapan Desa ini selain menetapkan 42 (empat puluh dua) Desa di Kabupaten Belitung, Pemerintah Daerah juga melakukan penetapan, penegasan dan pengesahan batas Desa. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

JF Perancang Muda Firmansyah Berhard, S.H.,M.H. juga memaparkan progres permohonan penyusunan Raperda tentang Perubahan atas Perda Pemilihan Kepala Desa, dan beberapa hasil tanggapan Perancang Kumham Babel atas usulan revisi Raperda Penetapan Desa yang telah dilakukan pembahasan oleh Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Belitung

Mengakhiri pertemuan ini, Bapak Muhamad Iqbal menyampaikan agar Raperda Kabupaten Belitung tentang Penetapan Desa perlu segera ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tertib adminstrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap penetapan batas desa, penegasan batas desa dan pengesahan batas desa.

 

DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 01 19 at 12.48.53

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI