PANGKALPINANG (30/12/2021) - Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang prestisius di penghujung tahun 2021 yang telah diraih, tentunya merupakan langkah awal untuk mewujudkan Zona Integritas dengan birokrasi bersih serta pelayanan prima yang akan menjadi target selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel), yaitu predikat Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani (WBBM).
Pengembangan serta perbaikan pada keseluruhan aspek organisasi terutama dalam lingkup SDM, menjadi titik fokus bagi Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha & Rumah Tangga (Subbagian KepegTU & RT). Pada siang ini, Kepala Bagian Umum, Zumadi; Kepala Subbagian KepegTU & RT, Akbar Aidul Poetra & staf; serta 13 Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN), mulai dari Pramukantor (Office Boy), Supir, Satpam, & Duta Layanan, telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja di Balai Pengayoman Lt.2 Kanwil Kemenkumham Babel.
Pada rapat tersebut, apresiasi besar diucapkan kepada seluruh PPNPN mengingat kontribusi yang telah diberikan kepada organisasi dalam meraih predikat WBK yang telah diupayakan hingga tahun ketiga keikutsertaan Kanwil Kemenkumham Babel pada kontestasi Zona Integritas berpredikat WBK. “Sesuai dengan harapan para Pimpinan & seluruh staf, semoga kinerja yang sudah baik dapat dipertahankan & ditingkatkan lagi, baik di tahun 2022 & seterusnya”, ucap Akbar.
Adapun Zumadi juga menyampaikan, bahwa fokus rapat ini merupakan evaluasi demi optimalisasi kinerja seluruh PPNPN. Tentunya, para Pejabat & Pimpinan juga akan turun langsung dalam memberikan penilaian kinerja demi pengembangan organisasi. “Tentunya, aturan-aturan yang wajib dipedomani & dilaksanakan terkait kinerja serta kedisiplinan yang juga melekat pada seluruh ASN di Kanwil Kemenkumham Babel ini, juga wajib diterapkan oleh para PPNPN.”, ujarnya.
Komunikatif & solutif, selain penjelasan yang telah diberikan terkait strategi tambahan demi mewujudkan pelayanan prima Kanwil Kemenkumham Babel baik dari segi keramahan & kenyamanan lingkungan kerja serta tata perilaku seperti penerapan 4SR (Senyum, Salam, Sapa, Sopan & Ramah), para PPNPN juga mengapresiasi informasi yang telah diberikan, serta menyampaikan saran & masukan mulai dari ketersediaan sarana & prasarana penunjang hingga diskusi terkait hak & kewajiban juga diulas agar kinerja dapat tetap berjalan optimal.
HUMAS KEMENKUMHAM BABEL