Pangkalpinang (04/10) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang HAM Subbidang Pemajuan HAM melanjutkan Kegiatan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, Tim Dari Kantor Wilayah berkunjung ke UPT-UPT di wilyah Pangkalpinang diantaranya UPT Imigrasi Pangkalpinang, lapas Perempuas, lapas Khusus Anak, dan Bapas Pangkapinang,untuk melakukan Pengecekan terhadap Fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk penilaian.
Pelayanan Publik Barbais HAM, agar pada penilaian tersebut UPT-UPT yang mengikuti penilaian tersebut dapat memakasimalkan apa saja yang dibutuhkan untuk diajukan penilaian Dan diharapkan pada tahun 2020 ini, UPT yang diajukan penilaian tersebut dapat meraih penghargaan sebagai UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Hasil dari kegiatan Monitoring Dan Vvaluasi dari UPT-UPT teraebut masih ada sebagian Kecil kelengkapan fasilitas yang belum disediakan utk memenuhi penilaian Publik Berbasis HAM, diharapkan dengan terlaksananya kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dapat memotivasi UPT-UPT untuk dapat memenuhi fasilitas2 yang dibutuhkan untuk penilaian pelaksanaan publik Berbasis HAM nantinya. (Humas Kanwil Babel)