LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG LUNCURKAN PROGRAM REHABILITASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA TAHAP II

1

Pangkalpinang (30/07) - Setelah sukses menuntaskan program rehabilitasi tahap I bagi 360 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) korban penyalahgunaan narkotika yang berakhir 4 agustus 2020 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali meluncurkan kegiatan serupa untuk tahap II, Rabu (30/7/20) di Gedung Giatja Lapas.

Pembukaan program rehabilitasi tahap II masa pamdemi ini dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Pegawai serta para Warga Binaan Pemasyarakatan. Plt Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Yuliantino didampingi Pengawas Kegiatan Ade Rusman dan PM Rehabilitasi Dedy Cahyadi, serta puluhan perwakilan WBP peserta rehabilitasi tahap II dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dimana total keseluruhan sebanyak 340 warga binaan sebagai peserta rehabilitasi tahap II ini.

Saat memberikan laporan pelaksanaan kegiatan, Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Ade Rusman, menyebut jumlah WBP peserta rehabilitasi tahap II sebanyak 340 orang telah memenuhi syarat dan akan didampingi oleh konselor dari BNNP Propinsi Kepulauan Babel dimana proses pemilihan ini telah melalui proses assesmen terlebih dahulu.

PM Rehabilitasi Dedy Cahyadi menyampaikan bahwa Peserta rehabilitasi tahap II ini didasarkan pada screening dan assessment dari BNNP dan diharapkan dapat memenuhi target yang ditetapkan sebanyak 340 orang dan dapat selesai sebelum akhir bulan desember nanti.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Yuliantino menerangkan rehabilitasi tahap II di lapas ini adalah bagian dari gerakan rehabilitasi untuk 100.000 pengguna narkoba yang dicanangkan pemerintah sejak tahun 2015 lalu dan hasilnya berdampak signifikan bagi WBP di lingkungan lapas se Indonesia maka tolong ikuti dengan baik segala kegiatan ini hingga dapat menjadi hal positif bagi kalian hilangkan stigma bahwa kalian merupakan napi narkoba di mata masyarakat kalian adalah penyalahguna dan mungkin juga korban.

"Apabila program rehabilitasi dijalankan dengan benar dan sesuai ketentuan, kami optimis program ini dapat mengulang kesuksesan pada tahap pertama sebelumnya," ungkap Yuliantino.

Di lain pihak, Riki peserta program rehabilitasi tahap pertama mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini banyak ilmu dan teman temannyang saya dapatkan, dulu saya orangnya tenperamen dan mudah marah hingga akhirnya mencari hiburan coba coba pakai sabu sungguh saya menyesal malu dengan orang tua, istri minta cerai dan anak sampai saat ini belum mau menemui saya dengan wajah tertunduk sedih.

Memasuki tahap kedua ini saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini. "Kiranya program rehabilitasi ini dapat meredam opini negatif yang berkembang di masyarakat bahwa lapas surga bagi pengguna narkoba," pungkas Yuliantino.       

(Kontributor : Humas Lakunantika)

Cetak