PANGKALPINANG (30/08/2021) - Tiga puluh enam orang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung kali ini mendapat giliran menjalani Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Kedua puluh orang peserta Latsar CPNS di Kemenkumham Kep. Bangka Belitung ini terdiri dari 11 orang CPNS Kanwil Babel dan 45 orang lainnya tersebar di UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kep. Bangka Belitung. Diawali dengan pengarahan mengenai Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Aparatur dan Nilai-Nilai ASN dari Kepala BPSDM, Asep Kurnia, Latsar dimulai pukul 08.00 WIB. Pada pengarahan beliau, dibahas tuntas mengenai sejarah BPSDM sampai dengan laman http://rumahbelajar.kemenkumham.go.id/ yang memfasilitasi ASN Kemenkumham sebagai perpustakaan digital Kemenkumham.
Sesi selanjutnya dimulai pukul 10.45 WIB. Pada kesempatan ini, Kepala Pusat Pengembangan Diklat Teknis dan Kepemimpinan, Cucu Koswala menyampaikan arahannya yakni Overview Kebijakan Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS. Beberapa hal dibahas oleh Cucu Koswala, dari mulai Kompetensi PNS Profesional, sampai dengan Kurikulum Latsar, Kode Sikap Perilaku dan Sanksi, dan lain sebagainya.
Dilanjutkan dengan dua sesi pemaparan lainnya mengenai Muatan Teknis Substantif Lembaga dan Dinamika Kelompok dan direncakan akan selesai pada sore nani pukul 16.45 WIB.
Diharapkan agar CPNS di lingkungan Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dapat menjalani Pelatihan Dasar CPNS sampai akhir dengan lancar dan tanpa kendala berarti.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)