Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS WILAYAH KEP. BANGKA BELITUNG SELENGGARAKAN SIDANG PEMERIKSAAN TERHADAP PERMOHONAN PRO JUSTITIA APARAT PENEGAK HUKUM

1

PANGKALPINANG (1/12/2021) - Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kep. Bangka Belitung yang terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris dan Ahli/Akademisi melakukan Rapat Pemeriksaan terhadap Notaris terkait permohonan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung yang dilayangkan kepada Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Bangka Belitung.

Pemanggilan Notaris tersebut sebagai saksi dalam perkara yang tengah diselidik oleh Pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung.

1

Dalam sidang pemeriksaan Notaris tersebut, dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dulyono, S.H., M.H. sebagai ketua Majelis Pemeriksa yang merangkat sebagai anggota dan didampingi oleh 2 (dua) anggota yaitu Ibu Yuli Kemala, S.H., Sp.N (Unsur Notaris) dan Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. (Unsur Akademisi), serta dibantu oleh Tim Sekretaris Majelis Kehormatan Notaris Wilyah. Pemeriksaan dilakukan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Kehormatan Notaris Wilayah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 17 tahun 2021 Tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris.

1

Merujuk pada Pasal 1 angka 1 Permenkumham Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tentang Tugas dan Fungsi, Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Struktur Organisasi, Tata Kerja, dan Anggaran Majelis Kehormatan Notaris bahwa Majelis Kehormatan Notaris merupakan suatu badan yang mempunyai kewenangan untuk melaksanakan pembinaan Notaris dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidikan dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi Minuta Akta dan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, akan diplenokan dan hasil pleno dijadikan bahan jawaban surat kepada pihak pemohon yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI