Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menteri Hukum Terima Kunjungan Kehormatan Dubes Inggris, Jajaki Kerja Sama Hukum

WhatsApp Image 2024 11 15 at 22.01.23

Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menerima kunjungan kehormatan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Hukum dan Dubes Inggris menjajaki kerja sama di bidang hukum.

Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum, terutama dalam hal pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum.

Menteri Hukum menerangkan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus dalam beberapa hal.

“Beberapa prioritas Kementerian Hukum antara lain rencana pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, perlindungan kekayaan intelektual, dan reformasi birokrasi di bidang hukum,” jelas Supratman di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (14/11/2024).

Sementara itu, Duta Besar Inggris menyambut baik inisiatif Indonesia dalam mereformasi sistem hukum, dan menawarkan kerja sama dalam berbagai bidang, seperti sistem hukum pidana, demokrasi, dan perlindungan anak.

“Kami terbuka untuk bertukar pikiran terkait perspektif sistem hukum pidana dan demokrasi,” tawar Dominic.

Selanjutnya, Dubes Inggris menggarisbawahi kebijakan hukuman mati yang diterapkan di Indonesia, khususnya bagi warga negara asing yang terlibat dalam tindak pidana berat. Menurutnya, penting bagi kedua negara untuk menjaga komunikasi dalam menangani kasus-kasus tersebut demi memastikan proses yang adil dan sesuai dengan standar hak asasi manusia.

"Kami harap ada ruang dialog lebih lanjut mengenai penerapan hukuman mati, terutama terkait warga negara Inggris yang menghadapi ancaman hukuman ini," ucap Dominic.

Menanggapi hal tersebut, Supratman menjelaskan, bahwa kebijakan hukuman mati di Indonesia akan diterapkan secara ketat berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk ketentuan dalam KUHP yang baru.

Lebih lanjut Supratman menegaskan, bahwa pemerintah Indonesia tetap berkomitmen pada penegakan hukum nasional yang konsisten dan berharap agar setiap negara, termasuk Inggris, menghormati kebijakan hukum Indonesia.

“Pelaksanaan hukuman mati akan didasarkan pada parameter khusus yang akan diatur dalam undang-undang pelaksana KUHP yang tengah disusun,” tambah Supratman.

Di akhir pertemuan, Dubes Inggris menyampaikan dukungan Inggris terhadap upaya Indonesia untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). OECD atau Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, merupakan organisasi internasional yang bermarkas di Paris, Prancis dan didirikan pada tahun 1961 untuk mendorong kemajuan ekonomi dan perdagangan dunia.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dan jajarannnya akan mendukung beberapa prioritas Kementerian Hukum yakni rencana pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, perlindungan kekayaan intelektual, dan reformasi birokrasi di bidang hukum.

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI