Pangkalpinang (29/09) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang HAM Subbidang Pemajuan HAM melaksanakan Kegiatan monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM di unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 di Rutan Muntok Kabupaten Bangka Barat, pada tanggal 28 Maret tim Dari Kantor Wilayah melakukan Pengecekan terhadap Fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk penilaian Pelayanan Publik Barbais HAM, agar pada penilaian tersebut UPT2-UPT yang mengikuti penilaian tersebut dapat memakasimalkan apa saja yang dibutuhkan untuk diajukan penilaian Dan diharapkan pada tahun 2020 ini, UPT yang diajukan penilaian tersebut dapat meraih penghargaan sebagai UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Humas Kanwil Babel)