Sungailiat (11/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Anas Saeful Anwar, Bc.IP, M.Si. didampingi oleh kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dulyono, SH,MH., Kepala Bidang Pelayanan Hukum I.C. Siregar, SH, MH, M.AP., dan Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Adi Riyanto, SH.,MH. Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Perjanjian Kerjasama Antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitug dengan Politeknik Manufaktur Bangka Belitung Tentang Pelayanan Sentra Ki Di Polman Babel.
Kunjungan disambut langsung oleh Direktur Politeknik Manufaktur Bangka Belitung I Made Andik Setiawan, M.Eng, Ph.D. beserta jajarannya. Dalam Sambutannya Kepala Kantor Wilayah menyampaikan sangat mengapresiasi atas telah terlaksananya Perjanjian Kerjasama antara Kanwil dengan Polman Babel, diharapkan selalu ditingkatkan koordinasi dan silaturahmi dalam menghadapi kendala pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyatakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung selalu siap membantu pihak Polman Babel apabila mengalami kendala secara teknis terhadap pengajuan Permohonan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Direktur Polman menyampaikan terima kasih atas kunjungan pihak Kanwil kemenkumham Babel atas Monitoring dan Evaluasi perjanjian kerjasama antara kanwil kemenkumham babel dengan polman babel tentang pelayanan sentra ki di polman babel, pihak Polman mengharapkan bantuan dan bimbingan secara teknis dari pihak Kanwil Kemenkumham Babel atas kendala yang dihadapi, Disampaikan juga bahwa pihak pihak polman telah menindaklanjuti PKS dengan membentuk tim khusus untuk terkait KI, mengikuti pelatihan Kekayaan Intelektual bagi Dosen dan Mahasiswa. (Foto : Rozak, Teks : DIVYANKUMHAM) (Humas Kanwil Babel)