Subbidang Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan monitoring IPK IKM di Rutan Mentok pada hari Selasa, 27 September 2021.
Berdasarkan hasil data yg diakses dari aplikasi 3As milik Balitbangkumham yang ditujukan untuk melakukan survei cepat penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), pada triwulan ketiga penilaian untuk rutan muntok sudah mendapat predikatbaik dan dapat dijadikan sebagai awal penentuan status pengajuan WBK UPT, namun masih terdapat evaluasi terkait dengan prosedur dalam penilaian IPK.
Untuk data IKM masih terdapat evaluasi terkait dengan prosedur jangka waktu penyelesaian yang diselesaikan oleh UPT. Namun, secara keseluruhan penilaian IPK IKM pada triwulan ke tiga sudah melampaui target untuk penilaian WBK WBBM mengacu pada Permenpan Nomor 14 Tahun 2017.
Kepala UPT Rumah Tahanan Muntok, Abdul Rasyid menyatakan bahwa terkait dengan penilaian IPK IKM rutin melakukan sosialisasi pengisian kuesioner baik kepada petugas maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Bidang HAM Bapak Suherman menyampaikan bahwa survei ini mendukung kinerja pelayanan publik yang lebih baik, efektif, efisien dan berbasis kebutuhan. Penyusunan indeks ini dilakukan sebagai komitmen dalam mendukung agenda reformasi birokrasi.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)