Optimalisasi Pelayanan Hukum dan HAM di Kab. Belitung Timur melalui Penandatangan Kesepakatan Pelayanan Hukum dan HAM, Perjanjian kerjasama tentang Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis, dan Perjanjian Kerjasama dengan 7 Kecamatan se-Beltim

optimalisasi yankumham5 compress73

Manggar - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dulyono melaksanakan kunjungan ke Kantor Bupati Belitung Timur di Manggar, Kamis (3/12/20).

Kunjungan ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Hukum dan HAM di Kab. Belitung Timur melalui Penandatangan Kesepakatan Pelayanan Hukum dan HAM, Perjanjian kerjasama tentang Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis, dan Perjanjian Kerjasama dengan 7 Kecamatan se-Beltim tentang Pembentukan Pos Yankomas.

Seperti yang telah diketahui, tahun 2019 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil membina 7 kabupaten/kota di provinsi Kep. Bangka Belitung menjadi peraih penghargaan Kab/Kota Peduli HAM yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-71 pada 10 Desember 2019 yang lalu, yaitu Kota Pangkalpinang, Kab. Bangka Barat, Kab. Bangka Tengah, Kab. Bangka Selatan, Kab. Kab. Bangka, Kab. Belitung, dan Kab. Belitung Timur, serta berhasil membina 3 Unit Pelaksana Teknis meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM bertempat di Gedung Asia Afrika Bandung, Jawa Barat yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pangkalpinang, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang.

Menindaklanjuti capaian ini, Kantor Wilayah Kep. Bangka Belitung terus berbenah untuk mempertahankan predikat Kab/ Kota Peduli HAM yang rencananya akan dilaksanakan secara virtual pada Peringatan Hari HAM sedunia yang diundur pada 14 Desember 2020 nanti, yaitu diantaranya dengan meningkatkan kesadaran Kab/ Kota se- Bangka Belitung dalam memberikan Pelayanan publik berbasis HAM dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perudang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap Warga Negara dan penduduk atas jasa/atau pelayanan administratif yang disediakan. Untuk itu upaya yang dilaksanakan salah satunya adalah dengan melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan 7 Kecamatan se-Belitung Timur tentang Pembentukan Pos Yankomas di semua Kecamatan di Kab. Belitung Timur.

Selain itu untuk memenuhi target kinerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Triwulan IV Tahun 2020, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian kerjasama tentang Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Pada pembukaan kegiatan Optimalisasi Pelayanan Hukum dan HAM di Kab. Belitung Timur melalui Penandatangan Kesepakatan Pelayanan Hukum dan HAM, Perjanjian kerjasama tentang Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis, dan Perjanjian Kerjasama dengan 7 Kecamatan se-Beltim tentang Pembentukan Pos Yankomas ini, Bupati Belitung Timur, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sayono, dalam sambutannya, menyambut baik adanya kegiatan ini, "Sebagai Kepala Daerah, Kemaslahatan Masyarakat Kab. Belitung Timur tentunya menjadi perhatian saya, semoga dengan adanya acara ini benar benar dapat mengoptimalkan pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada masyarakat di Kab. Belitung Timur.

Kepala Kantor Wilayah juga dalam sambutannya mengungkapkan, "Terima kasih kepada Bupati Belitung Timur, yang telah memberi  ruang dan waktu untuk membangun kerjasama di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Semoga Kanwil Bangka Belitung  menjadi institusi negara yang bertanggung-jawab di dalam melaksanakan tugas teknis pelayanan Hukum dan HAM bersama dengan pemerintah daerah kabupaten Belitung Timur yang berkomitmen untuk meretas jalan menuju layanan hukum dan HAM di daerah Kabupaten Belitung Timur yang lebih baik."

Pada kegiatan yang dihadiri oleh para perangkat daerah di Kab. Belitung Timur  termasuk para Camat di 7 Kecamatan se- Belitung Timur ini, dilaksanakan penandatanganan :
1. Nota Kesepahaman antara Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dengan Pemkab. Beltim tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi bidang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kab. Beltim.
2. Perjanjian Kerjasama antara Kemenkumham Kep. Babel dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Beltim tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis di Kab. Beltim.
3. Perjanjian Kerjasama antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dengan 7 Kecamatan di Kab. Belitung Timur tentang pembentukan Pos Layanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) yang ditandai secara simbolis dengan pemberian Banner Pos Layanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) kepada 7 Kecamatan di Belitung Timur.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, Dulyono, pada kegiatan ini juga mengungkapkan harapannya, "Mudah-mudahan pada Peringatan Hari HAM Sedunia ke 71 pada 14 Desember 2020 nanti, Kabupaten Beltim dapat meraih penghargaan sebagai Kabupaten/ Kota Peduli HAM." Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Kekayaan Intelektual oleh Kabid Pelayanan Hukum, I.C. Siregar dan pemaparan materi tentang Simaskumham oleh Kabid HAM, Suherman. (HumasBabel)

optimalisasi yankumham5 compress73optimalisasi yankumham5 compress73optimalisasi yankumham5 compress73optimalisasi yankumham5 compress73

Cetak