Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PANSUS DPRD KAB. BANGKA TENGAH KUNJUNGI KANWIL KEMENKUMHAM BABEL DALAM RANGKA TINDAK LANJUT PENYUSUNAN RAPERDA TENTANG PENYERTAAN MODAL PADA PERUMDA TIRTA BANGKA TENGAH

1

1

PANGKALPINANG (20/12/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dr. Dulyono, S.H., M.H.) beserta Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro S.H.), Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah, S.H., M.H.) dan Tim Perancang Perundang-undangan menerima secara langsung kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kab. Bangka Tengah Bapak Apri Panzupi , S.E dalam rangka konsultasi terkait tindak lanjut dari penyusunan draf Raperda tentang Penyertaan Modal Berupa Barang Pada Perumda Tirta Bangka Tengah.

1

Bapak Apri Panzupi menyampaikan bahwa kedatanganya pada hari ini adalah untuk meminta arahan serta petunjuk dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung mengenai draf Raperda tentang penyertaan modal, mengingat sebelumnya kami telah melakukan rapat dengan Direksi Perumda Tirta Bangka Tengah. Hasil dari pertemuan tersebut, ditemukan bahwa belum adanya kesiapan dan perencanaan yang matang dari Perumda terkait.

1

Muhammad Iqbal S.H., M.H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan menyampikan bahwa berdasarkan dari hasil rapat pengharmonisasian kami menemukan beberapa prosedur/tahapan yang belum dilaksanakan. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, daerah dalam melakukan penyertaan modal harus menyusun analisis kelayakan investasi dan selanjutnya dilakukan kajian oleh Tim bersama dengan calon penerima penyertaan modal pemerintah daerah dan/atau SKPD terkait, yang dituangkan dalam dokumen hasil kajian. Kami menyarankan agar dilakukan analisis dan kajian secara komprehensif mengenai kelayakan penyertaan modal berupa barang dengan melibatkan Perumda Tirta Bangka Tengah dan para pemangku kepentingan lainnya.

1

Menutup kegiatan tersebut, Bapak Dr. Dulyono, S.H., M.H, berharap kiranya pertemuan ini dapat memberikan petunjuk bagi Pansus DPRD Kabupaten Bangka Tengah dalam rangka menindaklanjuti terkait draf Raperda Kabupaten Bangka Tengah tentang Penyertaan Modal berupa Barang pada Perumda Tirta Bangka Tengah.

DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI