Bangka Belitung (Rabu, 03/03/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ,Subbidang Balitbang Hukum dan HAM pagi ini ( Rabu 03/02/2021) melaksanakan Kegiatan Koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat terkait Pelaksanaan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM yang Mendukung Pembuatan Kebijakan di Wilayah Tahun 2021. Kegiatan pengambilan data ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat dilaksanakan untuk mengumpulkan data (crawling) permasalahan Hukum HAM dan Pelayanan Publik secara langsung terjun ke lapangan.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka menyampaikan perihal terkait data yang diperlukan oleh pihak Kantor wilayah, Pihak BNN Kabupaten Bangka telah melakukan penandatanganan Kerja sama ( PKS ) dengan Pihak Lapas Kelas IIB Sungailiat, Kegiatan PKS ini mencakup seluruh permasalahan narkoba, BNN Kabupaten Bangka menyampaikan kegiatan ini adalah bentuk sinergitas membantu dalam pencegahan narkoba di kabupaten Bangka, kata ibu Elita Kasubbag Umum BNNK Bangka.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Lapas Sungailiat Zullaeni yang menambahkan pihaknya mengharapkan dari kegiatan PKS ini bukan hanya dapat memberantas namun pencegahan khususnya di LAPAS benar-benar Bersih dari penyalahgunaan Narkoba. Intinya kerja sama ini mendapatkan nilai positif dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Bangka.
(DIVYANKUM BABEL/EDITOR: HUMAS KANWIL BABEL)