Pangkalan Baru, 14 Juli 2021
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Kegiatan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Kabupaten Bangka Tengah. Hal tersebut dilaksanakan dalam memenuhi salah satu target kinerja Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Pada acara pembukaan Bupati Bangka Tengah menyampaikan sambutan bahwa "Dunia sekarang ini semakin dinamis, kehidupan semakin kompleks, kebutuhan senakin beragam, ritme kerja makin cepat serta tantangan semakun tinggi dan intens. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus bisa merespon dan beradaptasi dengan perubahan zaman yang terjadi. Paradigma lama sudah tidak bisa dipakai lagi. Saat ini tidak ada pemerintah daerah yang bisa bekerja sendiri dengan segala perangkat daerahnya. Kolaborasi dan networking yang diwujudkan dalam ikatan kerja sama menjadi kunci keberhasilan pembangunan sebuah daerah. Melalui kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang perlindungan hukum kekayaan intelektual di Kabupaten Bangka Tengah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Tengah untuk mendapatkan layanan pendaftaran kekayaan intelektual baik personal maupun komunal".
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah dengan mengusung tema "Dengan Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal Melindungi Aset Bangsa" tersebut dilaksanakan di Hotel Santika - Bangka Tengah. Dihadiri oleh 60 (enam puluh) orang peserta yang terdiri dari pelaku UMKM, Instansi Terkait, para Camat serta Masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa "Di era revolusi industri 4.0 sekarang ini telah terjadi pergeseran besar dalam dunia bisnis dan industri. Bila dulu negara kuat adalah negara yang memiliki kekayaan alam dan wilayah yang luas, kini berbalik menjadi negara yang kuat adalah negara yang mempunyai kekayaan intelektual tinggi. Dulu aset dimaknai sekedar harta berwujud, namun kini suatu invensi, inovasi dan kreasi lah yang menjadi aset paling berharga. Untuk itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan ini dengan tujuan untuk menumbuh kembangkan semangat sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif bagi dunia usaha khususnua di Kabupaten Belitung yang tetap berpegang pada kaedah kekayaan intelektual yang berlaku, karena dengan adanya kekayaan intelektual tersebut dapat mendongkrak perekonomian serta mengangkat harkat martabat bangsa dimata dunia. Disini kami membuka selebar-lebarnya pintu konsultasi terkait kekayaan intelektual kepada masyarakat yang membutuhkan informasi"
Pada akhir sambutan beliau menekankan bahwa "kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dapat memberi kontribusi kepada pemerintah daerah dan masyakarat Kabupaten Bangka Tengah dalam mewujudkan misi pembangunan dan pengembangan produk unggulan daerah yang berbasis kekayaan intelektual".
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian materi terkait Promosi Kekayaan Intelektual Komunal yang disampaikan oleh Adi Riyanto, S.H., M.H. (Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual) serta I. C. Siregar, S.H., M.AP., M.H. (Praktisi Hulum Kekayaan Intelektual).
Kegiatan tersebut dimaksudkan dengan tujuan agar dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terutama pemerintah daerah serta pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah terkait pentingnya perlindungan hukum kekayaan intelektual serta terlindungnya para pelaku UMKM khususnya di Kabupaten Bangka Tengah dari pelanggaran kekayaan intelektual guna meningkatkan daya saing dan kreatifitas masyarakat yang berpegang pada kaedah kekayaan intelektual yang berlaku.
(DIVYANKUMHAM BABEL)