PANGKALPINANG (08/07/2022) - Sesuai atensi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Komjen (Pol) Andap Budhi Revianto terkait adanya temuan Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember yang di tangkap Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya Polres Jember, seluruh Petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan test urine yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bangka Belitung.
Setelah dilaksanakan test urine seluruh petugas Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dan hasilnya negatif semua, tidak ada yang terindikasi penggunaan penyalahgunaan narkoba.
" Diharapkan tidak ada Petugas Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung yang coba-coba menggunakan narkoba, jika ada yang terindikasi menggunakan narkoba maka akan segera di proses hukum dan diusulkan pemecatan secara tidak hormat," tegas Agus Irianto.
Kami mengucapkan Terima kasih kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah banyak membantu dalam proses pemeriksaan test urine.
( DIV PAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )