PANGKALPINANG (14/10/2021) - Melengkapi kekosongan formasi Pejabat Struktural pada Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, Anas Saeful Anwar pada hari ini melantik 5 orang pegawai yang menjabat kekosongan posisi tersebut di Balai Pengayoman Lt.2 Kantor Wilayah pada pagi ini, Kamis 14 Oktober 2021.
Turut hadir dalam acara pelantikan, Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM, Dulyono; Kepala Bagian Umum, Zumadi & Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Zulkarnen yang mana keduanya bertindak sebagai Saksi Pelantikan; serta perwakilan para Pejabat Struktural & Pegawai Kantor Wilayah terutama Divisi Pelayanan Hukum & HAM.
Adapun nama para Pegawai beserta kekosongan jabatan tersebut antara lain adalah :
- Adi Riyanto - Kepala Bidang Pelayanan Hukum
- Eko Saputro - Kepala Bidang Hukum
- Marsal Saputra - Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual
- Muhammad Bang Bang - Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum
- Siti Latifah - Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama merangkap Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah
Dalam sambutan yang diberikan Kepala Kantor Wilayah, beliau mengingatkan bahwa jabatan Struktural adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan / kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, & kinerja dalam pekerjaan. Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan & kode etik PNS.
“Sebagai seorang Pejabat Struktural saudara harus memiliki karakter pemimpin yang baik. Menjadi pemimpin yang baik bukanlah mudah. Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang keras, yang suka marah & yang ditakuti.”
“Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memimpin pengikutnya mencapai suatu tujuan tertentu. Pemimpin yang baik harus mempunyai karakter sebagai berikut : 1. mempunyai karisma; 2. mempunyai integritas; 3. mempunyai dedikasi; 4. bisa mengambil keputusan; 5. mau membantu; 6. bekerja tidak hanya memerintah; 7. mau mendengarkan.” pesannya kepada Pejabat Terlantik.
HUMAS KEMENKUMHAM BABEL