PENANDATANGAN MOU ANTARA KANWIL DENGAN DPRD KAB. BELITUNG TIMUR TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH

Pangkalpinang - 6 April 2017 - Bertempat Ruang Rapat Penyusun dan Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah dilaksanakan Penandatangan MOU (Memorandum Of Understanding) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan DPRD Kabupaten Belitung Timur tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Yoseph, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Kepala Divisi Keimigrasian serta Dari DPRD Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan imi dimaksudkan untuk mempererat kerjasama antara Kantor Wilayah dengan Instansi terkait khusunya dalam pembentukan peraturan daerah. (HumasP)

mou dprd beltim4

mou dprd beltim2

mou dprd beltim

mou dprd beltim4


Cetak