PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS DI KPKNL PANGKAL DUKUNG KPKNL PANGKALPINANG DALAM MERAIH PREDIKAT WBK/WBBM

1

PANGKALPINANG (25/02/20) – Kadivmin Itun mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, hadir dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang.

Kegiatan Pencangangan ZI ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh KPKNL Pangkalpinang untuk mendapatkan support atau dukungan dari seluruh stakeholder/pengguna layanan.

Kepala KPKNL Pangkalpinang Sugeng Aprito Lestariadi mengatakan dalam sambutannya "kami tidak bisa mewujudkan Zona Integritas tanpa bantuan pihak-pihak yang memperoleh layanan kami, terutama untuk mendukung dan partisipasi agar tetap menjaga integritas dan pelayanan agar menyenangkan hati bapak/ibu".

Kepala KPKNL Pangkalpinang juga mengaku senang dengan kehadiran seluruh stakeholder, beliau mengungkapkan bahwa Kehadiran bapak ibu dari seluruh pengguna layanan dapat memberi motivasi dan semangat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih.

Hadir pula dalam pencangangan ini perwakilan dari DJKN Sumsel, Jambi, Babel, Bapak Bambang Sugiatno dan juga Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung yang mendukung dan mensupport penuh atas apa yang telah dilakukan oleh KPKNL Pangkalpinang.

Dilanjutkan dalam kegiatan ini adalah penyampaian Testimoni dari PT Timah dan juga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan salah satu pengguna layanan yang ada di KPKNL Pangkalpinang yang sudah saling bekerjasama cukup lama dalam hal administratif BMN dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, Kadivmin Itun berkesempatan untuk memberikan testimoni atas pelayanan yang diberikan oleh KPKNL Pangkalpinang kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.

Beliau mengungkapkan “Selama ini kerjasama dengan KPKNL Pangkalpinang sudah berjalan dengan sangat baik, terutama dalam penetapan status pengguna terhadap barang milik negara yang sudah dapat menerbitkan secara tepat waktu, karna hal itu sangat dibutuhkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM” - ujar Kadivmin Itun

Beliau juga berharap agar kerjasama antara Kantor Wilayah Kemenkumham dan KPKNL Pangkalpinang dapat terus berjalan dengan baik.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

2


Cetak