Koba, 21 November 2024 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM kembali lagi melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian pelaporan E-Report tahun 2024. Kali ini Tim Kanwil Kemenkumham Babel melakukan pendampingan kepada 2 anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di Kabupaten Bangka Tengah.
Kegiatan pendampingan ini dilakukan di 2 tempat sekaligus yaitu di bagian hukum Setda Kab. Bangka Tengah dan Sekwan Kab. Bangka Tengah. Tim pendamlingan dari Kanwil Kemenkumham Babel yaitu Plt. Kepala Bidang Hukum, Suherman; JFT Penyuluh Hukum Pertama, Fajar Husein; serta JFU Kanwil Kemenkumham Babel, Defta Fahrun Setiady.
Adapun Tim kanwil Kemenkumham Babel ditemui langsung dari pihak Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, antara lain Kepala Bagian Hukum Pemkab Bangka Tengah, Eka Budianta, dan staf, anissa. Dari Sekwan Kab. Bangka tengah bertemu dengan Staf Bagian PUU , Virgo.
Pendampingan ini bertujuan untuk memaksimalkan dan meningkatkan hasil penilaian pengelolaan JDIH tahun 2024 bagi anggota JDIHN di Kabupaten Bangka Tengah. Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Babel memberikan arahan langsung kepada operator JDIH Pemkab Bangka Tengah terkait aspek dan indikator yang menjadi fokus dalam penilaian tahun ini.
Plt. Kepala Bidang Hukum, Suherman, menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat penting mengingat adanya perubahan pada aspek dan indikator penilaian pengelolaan JDIH di tahun 2024. “Kami ingin memastikan bahwa operator JDIH memahami dengan jelas apa yang perlu dipersiapkan, sehingga dapat menghasilkan laporan yang optimal,” ujar Suherman.
Selain itu, tim juga mengingatkan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara operator JDIH dengan Kanwil Kemenkumham Babel apabila terdapat kendala dalam pengisian laporan. “Kami siap membantu setiap anggota JDIHN yang mengalami kesulitan dalam proses pelaporan,” tambah Fajar Husein, JFT Penyuluh Hukum Pertama Kanwil Kemenkumham Babel.
Pendampingan ini merupakan salah satu langkah strategis Kanwil Kemenkumham Babel untuk mendukung terciptanya pengelolaan JDIH yang lebih baik, sejalan dengan visi untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumentasi hukum yang terpercaya dan mutakhir.
Dengan kegiatan pendampingan ini, diharapkan anggota JDIHN di Kabupaten Bangka Tengah dapat lebih siap dalam menyelesaikan laporan E-Report JDIHN tahun 2024 serta mencapai hasil penilaian yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.