PENYULUHAN HUKUM KEPADA WARGA BINAAN OLEH KANWIL KEMENKUMHAM BABEL TAHUN 2020

5

5

Pangkalpinang (4/8) - Lembaga Perempuan Kelas III Pangkalpinang kedatangan tim Bantuan Hukum dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (4/8). Penyuluhan tersebut dilakukan oleh dua narasumber, Sudi dan Amel selaku Tim Penyuluhan Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung.

Tim penyuluhan bantuan hukum memberikan materi tentang Poligami dan Pernikahan Siri. Materi tentang Poligami dan Pernikahan Siri merupakan materi yang sangat ditunggu oleh seluruh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkalpinang. Secara “Tidak ada wanita yang ingin dipoligami atau merelakan suaminya memiliki istri lagi" ujar pemateri.

3

3

Warga Binaan sangat antusias dalam mendengarkan materi ini, bukan sekedar mendengar tetapi juga ada beberapa Warga Binaan bertanya tentang Hukum Pernikahan Siri dan Hukum Poligami. Selain itu dalam penyuluhan banyak Warga Binaan yang mendapatkan bingkisan karena telah menjawab dengan benar pertanyaan dan sudah ingin bertanya kepada pemateri. Penyuluhan Bantuan Hukum ini akan rutin dilaksanakan setiap hari Selasa bagi Warga Binaan yang membutuhkan Bantuan Hukum. (sa/na)

.

#KumhamPasti

Cetak