PANGKALPINANG - Mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kegiatan PETASAN (Penyuluh Hukum turun ke Lapas dan Rutan) kembali diselenggarakan oleh Subbidang Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel, yang kali ini berlokasi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang (Rabu, 10 Juli 2024).
Hadir dalam kegiatan, Muhamat Ariyanto (Kasubid Luhbankum dan JDIH); Sofian selaku pemateri / narasumber (JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda); Sudihastuti selaku MC (JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda); serta Fajar Husein (JFT Penyuluh Hukum Ahli Pertama). Pada event ini, mengundang 30 orang WBP dari LP Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang mana diwakili oleh Kasubsi Binkemaswat, Almaududi menyampaikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Penyuluhan Hukum Turun Ke Lapas Dan Rutan.
"Ini penting dilakukan agar tahanan atau warga binaan yang terkendala keterbatasan ekonomi yang sedang menghadapi permasalahan hukum terbantu dengan adanya informasi mengenai bantuan hukum.", ujarnya.
Ariyanto juga menyampaikan, agar harapannya kegiatan ini kegiatan ini dapat memenuhi hak akses informasi bagi tahanan atau warga binaan, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum serta perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum.
Sebagai informasi, PETASAN (Penyuluh Hukum turun ke Lapas/Rutan) merupakan bentuk inovasi layanan berupa penyampaian materi hukum yang khusus diberikan kepada tahanan dalam rangka untuk mewujudkan access to justice dalam permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Pada sesi materi, Sofian menjelaskan materi terkait syarat dan tata cara untuk mendapat akses bantuan hukum bagi penerima bantuan hukum. Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab. Adapun turut dilaksanakan tingkat pemahaman para peserta diadakan pre-test terlebih dahulu dan di akhir kegiatan diadakan post-test yang digunakan sebagai tolak ukur pemahaman peserta serta guna mengevaluasi kegiatan tersebut.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL