Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERANCANG KANWIL KEMENKUMHAM BABEL MENGIKUTI KEGIATAN FORUM PEMAHAMAN KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

1

(Kamis, 30/12/2021) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan Forum Pemahaman Kebijakan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual di Ruang Teleconfrance lt. 2.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan mengundang JFT Perancang dari berbagai instansi/lembaga pemerintahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak DR. Dulyono, S.H., M.H., Kepala Divisi Administrasi, Ibu Itun Wardatul Hamro, Kepala Bidang Hukum, beserta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan dibuka oleh Ibu Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi dan Harmonisasi Pembentukan Peraturan Daerah pada Ditjen PP, beliau menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam Pasal 99 ayat 3 huruf f bahwa salah satu tugas instansi pembina adalah menyusun kurikulum tentang pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional.

Selain itu, berdasarkan Permenpan RB Nomor 65 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan disebutkan dalam pasal 50 ayat 2 bahwa instansi pembina bertugas menyusun kurikulum pelatihan jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, rancangan permenkumham tentang kurikulum pelatihan fungsional perancang harus disusun oleh instansi pembina. Dengan disusunnya rancangan permenkumham tentang kurikulum dan pelatihan fungsional ini maka Permenkumham No 19 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dicabut.

Dengan demikian sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sebagai bentuk pengembangan kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan maka Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan selaku instansi pembina telah menyusun permenkumham tentang pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.

2

2

2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI