Dalam rangka memenuhi Undangan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya (Muhamad Iqbal) mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri Acara Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rapat Paripurna dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pimpinan DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Pimpinan instansi vertikal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Pimpinan Organisasi Masyarakat.
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang menyampaikan 3 (tiga) agenda pokok rapat pada hari ini yaitu:
1. Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun 2021;
2. Paripurna Penyampaian 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD;
3. Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022.
Berkaitan dengan Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, berdasarkan pandangan yang dibacakan setiap fraksi maka RAPBD Perubahan tersebut dapat disetujui dan diterima. Sedangkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif yang telah disampaikan selanjutnya akan dibahas dengan pihak eksekutif untuk mendapatkan kesepakatan bersama.