Kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Perda Berdasarkan Undang-Undang 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Lapangan Kerja diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka bertempat di Novilla Boutique Resort Sungailiat. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Drs. Zulkarnen, S.H.,M.H (Plt. Kepala Bidang Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya) dan Muhamad Iqbal, S.H.,M.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya). Peserta terdiri dari Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Materi yang disampaikan oleh Narasumber mengenai "Penyesuaian Materi Muatan Perda dan Pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja". Kegiatan ini di moderatori oleh Ibu Fitri (Kabag Penyusunan Perda Kab/Kota) yang dilanjutkan dengan penyampaian materi serta diskusi.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)