Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERANCANG KANWIL KUMHAM BABEL TERIMA KUNJUNGAN KERJA DPRD KAB. BELITUNG TIMUR DAN PAPARKAN ANALISIS TERKAIT UU NO. 1 TAHUN 2022 TTG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM RAPAT MEDIASI DAN KONSULTASI

1

PANGKALPINANG (15/2/2022) - Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa, 15 Februari Tahun 2022 bertempat di Balai Pengayoman menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka Mediasi dan Konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bapak Dr. Dulyono, S.H.,M.H., Perancang Ahli Madya Bapak Drs. Zulkarnen, Kasubbid Fastukumda Ibu Siti Latifah, S.H.,M.H., Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kab. Belitung Timur dan dibantu oleh Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard, S.H.M.H.,JFT Analis Hukum Ahli Pertama Heri Sandri, S.H., JFU Subbid Fastukumda serta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur dan pendamping rombongan.

1

Dalam pembukaannya, Bapak Dr. Dulyono, S.H.,M.H selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyambut baik kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur dalam rangka konsultasi materi muatan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Beliau menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, dan dapat mewujudkan program pembangunan daerah, serta demi kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah agar tidak dibatalkan.

1

Rapat Konsultasi kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Perancang Ahli Muda Firmansyah Berhard, S.H.,M.H. terkait analisis Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Peran Pemerintah Daerah di dalamnya dalam pembentukan Peraturan Daerah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Menutup kegiatan, Bapak Suhandi selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur menyampaikan terima kasih atas sambutan dan paparan analisis kajian hukum yang dilakukan oleh tim Perancang dalam kegiatan rapat Mediasi dan Konsultasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan adanya silaturahmi bisa mempererat sinergitas dan kerja sama antara DPRD Kabupaten Belitung Timur dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung.

1

1

DIVYANKUMHAM KEMENKUMHAM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI