Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

PERANCANG KUMHAM BABEL LAKUKAN RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DENGAN DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN KAB. BELITUNG

1

PANGKALPINANG - 16 September 2020, Perancang Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung melakukan rapat pembahasan bersama terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Belitung tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan yang merupakan tindak lanjut dari surat permohonan koordinasi dan konsultasi Raperda dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Belitung Nomor 520/220/DKPP tanggal 9 September 2020.

Rapat yang dibuka oleh Kepala Bidang Hukum Bapak Zulkarnen, serta tim Perancang yang dikoodinir oleh M.iqbal dan tim Perancang Zonasi Kab. Belitung Irkham, Faisal Indrawan, Beni Saputra, Siti Latifah, Imelda Hanum dan Firmansyah Berhard melakukan pembahasan bersama setelah draft Raperda dibahas di tingkat Tim Antar Perangkat Daerah Kab. Belitung. Tim Perancang sebelumnya sudah melakukan Penyusunan dari Naskah Akademik dan draft awal Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.

Pada dasarnya Raperda ini disusun, dimana Pemerintah Daerah melihat bahwa Lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat di daerah belitung baik dari aspek ekonomis, sosial, dan bahkan aspek religius yang digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran petani dan masyarakat.

Oleh karena itu dalam rangka untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian di Kabupaten Belitung secara berkelanjutan diperlukan kecermatan dalam perencanaan dan penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan yang tersistem. sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung membentuk Rancangan Peraturan Daerah Kab. Belitung tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan ini.

Tim perancang melakukan rapat dengan tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Belitung dengan didampingin Bagian Hukum Kab. Belitung untuk membahas baik dari sisi teknis penyusunan maupun materi muatan yang diatur dalam Raperda ini. beberapa kesepakatan dalam rapat diambil oleh tim Perancang dan Pemda untuk kemudian ditindaklanjuti pembahasan akhir konsepsi Raperda dengan Bapemperda DPRD Kab. Belitung.

(DIVYANKUMHAMBABEL)

2

2

2

2

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI