Kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertempat di Ruang Rapat Tanjung Pesona, Kantor Gubernur. Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bangka Belitung. Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini yaitu Muhamad Iqbal, S.H.,M.H. (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya) dan Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta kegiatan ini terdiri dari Perwakilan Biro Hukum, Bagian Hukum Kabupaten/Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.
Materi yang disampaikan oleh Perancang yaitu mengenai "Teknis Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten/Kota". Kegiatan ini di moderatori oleh Ibu Fitri (Kepala Bagian Penyusunan Perda Kab/Kota). Dalam kesempatan tersebut, selain menyampaikan teknik analisis dan Evaluasi Perda, dipaparkan juga mengenai substansi Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung. Setelah pemaparan oleh Narasumber, acara dilanjutkan dengan diskusi.