Bangka Selatan - Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Koordinasi Ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Senin, (20/11).
Kali ini, Kepala Bidang Hukum, Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro, didampingi Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya, Yanto Majid, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda, Faisal Indrawan dan Elisanti, dan disambut baik oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Selatan, Ami Prionggo.
Eko Saputro mengatakan perlu adanya keselarasan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan juga masing-masing stakeholder terkait untuk mengambil bagian dalam merumuskan kebijakan yang akan dituangkan kedalam norma sebuah produk hukum berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.
Lebih lanjut, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Yanto Majid, menambahkan, Sinergitas dalam pembangunan produk hukum di daerah ini tentunya harus memperhatikan Standar Operasional Prosedur dalam pedoman pengeharmonisasian raperda, memenuhi syarat formal dan syarat materiil, sehingga perda dan perkada tersebut tidak bertentangan dengan Pancasila dan peraturan perundang-undangan yang sederajat atau lebih tinggi serta memperhatikan kearifan local (local wisdom) masyarakat setempat.
Koordinasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan sinergitas dan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Babel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dengan komitmen untuk saling bersinergi dalam Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Divyankumham Kanwil Kemenkumham Babel