Pangkalpinang (3/08/2021) - Dalam rangka Penyusunan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Daerah kerjasama antara Ditjen Peraturan Perundang-undangan dengan Japan Coordination Agency (JICA), Kantor Wilayah KemenkumHAM Kep. Bangka Belitung diwakili oleh Muhamad Iqbal (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya) dan Yanto Majid (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya) mengikuti rapat pembahasan buku tanya jawab yang dilaksanakan secara virtual dengan aplikasi zoom di ruang Rapat Harmonisasi Raperda Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung yang dimulai pada Pukul 13.00 WIB. Hadir dalam rapat tersebut Tim Penyusun dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Perwakilan JICA, perwakilan Kanwil Papua dan Kanwil Banten. Rapat membahas mengenai penerapan asas- asas hukum dalam pengharmonisasian Raperda, penarikan Raperda yang telah diajukan atau dibahas dan fasilitasi Raperda. Rapat berlangsung dengan aktif dan dinamis, masukan dan saran dari peserta rapat akan diakomodir untuk perbaikan rumusan Buku Tanya Jawab.
(DIVYANKUMHAM BABEL)