PANGKALPINANG (05/08/2021) Perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung kembali mengikuti rapat pembahasan Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Daerah kerjasama antara Ditjen Peraturan Perundang-undangan dengan Japan Coordination Agency (JICA). Dalam rapat ini, Kantor Wilayah KemenkumHAM Kep. Bangka Belitung diwakili oleh Muhamad Iqbal (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya) dan Yanto Majid (Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya). Rapat dilaksanakan secara virtual dengan aplikasi Zoom Meeting di ruangan Kepala Bidang Hukum yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB. Hadir dalam rapat tersebut Tim Penyusun dari Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Perwakilan JICA, perwakilan Kanwil Papua dan Kanwil Banten. Rapat membahas mengenai fasilitasi Raperda Provinsi dan berlangsung dengan aktif, dinamis dan konstruktif. Masukan dan saran dari peserta rapat akan diakomodir untuk perbaikan rumusan Buku Tanya Jawab.
(DIVYANKUMHAM BABEL)