PANGKALPINANG, (15 September 2021) - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung lakukan kembali verifikasi dan akreditasi perbaikan tahapan kedua yaitu pemeriksaan faktual dokumen fisik perpanjangan verasi OBH lama. Pemeriksaan Dokumen fisik dilakukan setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen selesai dilakukan dan dinyatakan lengkap oleh Pokjada Kanwil Babel, dengan mencocokkan antara data isian pada aplikasi verasi dengan dokumen asli yang dibawa langsung oleh OBH lama ke kantor Wilayah.
Pemeriksaan faktual dokumen fisik perbaikan verifikasi perpanjangan sertifikasi OBH lama ini langsung dipimpin oleh Muhamat Ariyanto selaku Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH yang termasuk dalam Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung. Dan Hasilnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Kep. Babel. Selanjutnya, dilakukan serah terima bukti pemeriksaan faktual kelengkapan dokumen fisik oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH kepada Karianto, SH selaku Direktur Yayasan lembaga Bantuan Hukum Lentera Serumpun Sebalai.
(Subbid Luhbankum dan JDIH)