Pangkalpinang, (04/10/2020) - Menindaklanjuti surat dari Pansus XX DPRD Kab. Bangka Tengah Nomor 170/1178/DPRD/2022 perihal Konsultasi Raperda, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan yang dikoordinir oleh Muhamad Iqbal (Perancang Ahli Madya) menyambut baik kedatangan Ketua Pansus XX DPRD Kab. Bangka Tengah dan jajaran serta Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Tengah dalam rapat mediasi dan konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Dalam kunjungan kerjanya, Ketua Pansus XX DPRD Kab. Bangka Tengah Bapak H. Pahlivi Syahrun menyampaikan maksud dan tujuan kedatanganya adalah dalam rangka meminta masukan serta saran dari Kantor Wilayah terhadap draf Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Kemudian Tim Perancang Kantor Wilayah melakukan paparan terkait dengan dasar kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, serta materi muatan yang terkandung dalam draf Raperda terkait. Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab Rapat Mediasi dan Konsultasi Penyusunan Produk Hukum Daerah tersebut.