PANGKALPINANG, (19 APRIL 2021) – Dalam rangka Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Inspektorat Wilayah IV lakukan Entry Meeting untuk persiapan menuju penilaian TPI (Tim Penilai Internal). Entry Meeting tersebut ditujukan untuk seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Acara dimulai pukul 13.15, bertempat di Balai Pengayoman Lantai 2.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Wilayah IV (Luluk Ratnaningtyas), Kepala Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung (Anas Seful Anwar), Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro), Kepala Divisi Keimigrasian (Subki Miuldi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Yudi Suseno), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Tim Penilai Internal, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Koordinator Tim Pokja dan Anggota Tim Pokja serta Kepala UPT Lapas Tanjungpandan, Kanim Tanjungpandan dan anggota Tim Pokja di UPT yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan dibuka oleh sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar), dalam sambutannya Kakanwil mengatakan jika perubahan pola pikir dan budaya kerja pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi. “Makna integritas adalah individu anggota organisasi yang mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif, disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan makna kinerja tinggi adalah individu anggota organisasi yang memiliki etos kerja yang tinggi, bekerja secara profesional dan mampu mencapai target-target kinerja yang ditetapkan sehingga mampu mendorong terwujudnya pencapaian target-target kinerja organisasi yang telah ditetapkan”, ujar Kakanwil.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung selaku Pembina telah mengusulkan 12 Satuan Kerja menjadi Satuan Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 3 Satuan Kerja diantaranya diusulkan menuju WBBM dan 9 Satuan Kerja menuju WBBM.
Kakanwil berharap seluruh satuan kerja dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan memahami mekanisme metode penilaian. “Nantinya saat penilaian semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga hasilnya dapat diusulkan ke Tim Penilai Nasional (TPN) dan meraih predikat WBK/WBBM. Saya juga berharap jika satuan kerja Kanwil Babel yang mendapatkan predikat WBK/WBBM dapat bertambah, sehingga dapat memberikan bukti yang nyata kepada masyarakat”, ucap Kakanwil.
Pemberian arahan dilanjutkan oleh Inspektur Wilayah IV (Luluk Ratnaningtyas), dalam arahannya Irwil mengatakan jika program ini merupakan gagasan dari MenpanRB dan KPK. Irwil juga menjelaskan mengenai Hakikat Pembangunan WBK, Sasaran Pembangunan Zona Integritas, Indikator Area Perubahan Zona Integritas serta permasalahan pelaksanaan Evaluasi ZI pada satuan kerja di lingkungan Inspektorat Wilayah IV. “Pelaksanaan Evaluasi TPI terhadap pemenuhan dokumen data dukung Komponen Pengungkit dan Hasil masih banyak berkutat terkait persoalan data dukung yang tidak ada, tidak lengkap, tidak sesuai substansi dan tidak membentuk pola yang berkesinambungan”, ujar Irwil.
Entry meeting dilanjutkan dengan pemberian arahan oleh Tim TPI Inspektorat Jenderal. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara Inspektorat Wilayah IV dengan para anggota Tim Pokja.
(HUMAS KANWIL BABEL)