PANGKALPINANG (26/09/2022) - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung melaksanakan ke dua kelurahan yang akan menjadi tempat penyelenggaraan Kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa tanggal 27 September 2022.
Kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk persiapan yang dilakukan oleh Kemenkumham Bangka Belitung menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PHN-HN.04.05-03 Tahun 2022 terkait Pelaksanaan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak Di Seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Koordinasi dilaksanakan ke kedua kelurahan yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Dialog Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Serentak oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung yakni pada Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sinar Bulan. Dari koordinasi tersebut, kedua kelurahan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan serta mendukung secara penuh pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihak Kelurahan Sriwijaya dan Kelurahan Sinar Bulan sudah menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut baik ke pihak aparatur pemerintahan maupun kalangan masyarakat umum di tingkat kelurahan. Tentunya diharapkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan dapat memaksimalkan persiapan pelaksanaan kegiatan sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL