PANGKALPINANG (12/05/2022) – Menindaklanjuti Surat Sekretariat Jendral No. SEK. 1-UM.01.01-375 mengenai Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Pemerintahan Daerah pada tanggal 27 April 2022, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung menugaskan Person In-Charge (PIC) Pelaksanaan IRH untuk mengikuti kegiatan rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual.
Dalam Kegiatan ini hadir Kepala Bagian Program dan Humas (N.A Triandini Oscar), Kepala Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, (Eko Saputro), dan Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Sriyani Agustina) beserta jajaran mengikuti kegiatan tersebut dari ruangan masing-masing.
Sosialisasi disampaikan oleh Plt Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, Sunu Teddy Maranto. Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Perpres No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, dengan harapan: telah terwujud tata pemerintahan yang baik dengan birokrasi pemerintah yang profesional, berintegritas tinggi, dan menjadi pelayan masyarakat dan abdi negara.
Kemudian beliau menyampaikan Pelaksanaan program RB oleh instansi yang ditetapkan sebagai leading sector. Seluruh instansi yang melaksanakan program pada level meso tergabung dalam Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Nasional (UPRBN). Dengan sasaran Reformasi yang bersih dan Akuntabel serta Indikator Sasaran Persentase di Tahun 2024 mencapai 100% dengan Indeks Reformasi Hukum baik.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)