PIMTI PRATAMA IKUTI RAKOR EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN TA 2020, MENKUMHAM INTRUKSIKAN UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PENYERAPAN ANGGARAN

1


PANGKALPINANG (24/07/20) –
Bertempat di ruang teleconference, PIMTI Pratama Kanwil Kumham Babel mengikuti rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2020 secara vitual melalui aplikasi zoom cloud meeting.

Rapat Koordinasi diikuti oleh Menteri Hukum dan HAM, seluruh Pimpinan Tinggi Madya unit eselon I serta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.

Diawal kegiatan, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan saat ini realisasi anggaran Kemenkumham per 22 Juli 2020 telah mencapai 44,32 persen. "Penyerapan belanja pegawai 51,88 persen, belanja barang 39,41 persen, dan belanja modal 14,59 persen,"

“pada akhir tahun anggaran 2020 diharapkan realisasi belanja modal dapat mencapai minimum 90% dari anggaran yang telah dialokasikan.” – ucap Bambang

Menteri Hukum dan HAM bapak Yasonna H berharap percepatan pelaksanaan kegiatan yang efektif akan mampu menyerap anggaran secara cepat, tepat, efisien, dan akuntabel.

"Kita harus tetap aktif dan produktif berkinerja, manfaatkan dan kedepankan teknologi informasi sebagai alat kerja kita ditengah pandemi ini,"

Beliau juga berpesan agar seluruh jajaran memprioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas. "Misalnya pemberian bantuan hukum, pembayaran bahan makanan narapidana, dan sebagainya," kata Yasonna di Graha Pengayoman.

"Lakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel, optimalkan pemanfaatan pelelangan secara elektronik melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)," kata Yasonna.

"Dan ingat, jangan coba-coba bermain-main dengan proses pengadaan barang dan jasa! Laksanakan sesuai aturan yang berlaku," tegas beliau.

(HUMAS KUMHAM BABEL)

2

2


Cetak