PANGKALPINANG (06/02/20) – Pagi ini, Kakwnil Anas dan Kadivmin Itun saksikan Entry Meeting Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2019.
Entry Meeting ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli, Staf Khusus, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta diikuti oleh 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui teleconference.
Entry Meeting ini digelar “Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan dan penyampaian Laporan Keuangan yang tepat waktu” pungkas Sekjen Bambang Rantam S. Dalam laporannya.
Menkumham Yasonna H. Laloly juga mengatakan dalam sambutannya “Kita harus ingat bahwa uang yang kita kelola ini adalah uang rakyat, sehingga sekecil apapun anggaran yang dikeluarkan Harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat”.
Menkumham juga berpesan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM agar Membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan cara memberikan jawaban dan data dukung secara jelas, akurat dan akuntabel. Apabla ada hal hal yang tidak dipahami dengan baik, jangan segan-segan untuk mengkomunikasikan dengan tim BPK sehingga tidak ada salah persepsi dalam memaknai suatu aturan yang dijadikan dasar hukum atau landasan suatu kegiatan.
“Saya yakin, ASN Kementerian Hukum dan HAM sebagai Insan Pengayoman akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan dan amanah yang diembannya, sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan bentuk pelayanan kepada masyarakat”. – Pungkas Menkumham Yasonna H. Laoly.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)