PANGKALPINANG (27/9/2021) - Reakreditasi OBH Tahun 2022 - 2024 yang telah memasuki tahap verifikasi faktual lapangan, Pokjada Kanwil Kemenkumham Babel kembali melakukan Verifikasi faktual lapangan terhadap YLBH Bangka Belitung dan YLBH Hatami Koniah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh (M. Ariyanto) Kasubbid Bantuan Hukum dan JDIH didampingi anggota Pokjada dan dihadiri Pimpinan YLBH Babel (Ego) dan Hatami Koniah (Suhada) didampingi para Advokad serta Pararegal yang tergabung dalam LPH tersebut.
Pada kesempatan ini M. Ariyanto menyampaikan Bahwa Tim Pokjada Kanwil Kemenkumham Babel akan memberikan rekomendasi atas pemeriksaan faktual lapangan untuk disampaikan kepada Tim Kelompok Kerja Pusat (POKJAPUS) yang memiliki kewenangan untuk memproses lebih lanjut terkait tentang kelulusan dan pemberian kenaikan status akreditasi/akreditasi terbaru yang telah mendaftar ulang ke Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali bekerja sama pada kegiatan Pemberian Bantuan Hukum Periode Tahun Anggaran 2022 s.d 2024.
LUHBANKUM & JDIH / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL