PANGKALPINANG (23/05/2022) - Menindaklanjuti hasil monitoring yang telah dilakukan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dilaksanakan evaluasi pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2022.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan operator SiRUP mengikuti kegiatan evaluasi ini secara virtual.
Kegiatan evaluasi ini diisi langsung oleh tim dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Rencana Umum Pengadaan adalah Rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang akan dibiayai oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) Lainnya sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/D/I secara pembiayaan bersama (co-financing).
Rencana Umum Pengadaan (RUP) ini nantinya akan mempengaruhi kapan proses lelang Pengadaan Barang/Jasa bisa dimulai, dan salah satu bentuk transparansi dalam hal pengadaan barang/jasa yakni pemerintah diwajibkan untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa secara terbuka kepada masyarakat luas.
HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL