PANGKALPINANG (8/12/2021) - Bertempat di Fox Hotel Pangkalpinang yang berlangsung selama hari berturut-turut, yaitu 7-9 Desember 2021, PPNS Kanwil Kemenkumham Babel tengah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi PPNS Dit. Reskrimsus POLDA Kep. Bangka Belitung Tahun 2021. Adapun sebagai perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Elwan Wijaya.
Memasuki hari inti pelaksanaan kegiatan, Rabu 8 Desember 2021, Kegiatan diawali dengan penyematan tanda peserta, Laporan Ketua Pelaksana oleh KOMPOL BIM Rekoaji, S.E. kemudian dilanjutkan dengan sambutan serta pembukaan kegiatan oleh Dir. Krimsus POLDA Kep. Bangka Belitung.
Pada sesi arahan serta pemaparan dari Dir. Krimsus, Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H. menjelaskan tentang Permasalahan Umum SDM PPNS; Permasalahan Umum Administrasi Penyidikan; Permasalahan Dalam Bantuan Penyidikan; serta Permasalahan Kegiatan Proses Penyidikan yang mana secara keseluruhan aspek permasalahan tersebut perlu ditinjau lebih lanjut demi mempermudah pelaksanaan kegiatan penyidikan.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan dari Kejaksaan Tinggi Prov. Kep. Bangka Belitung, juga pemaparan penjelasan terkait Pengawasan Penyidikan terhadap PPNS & Tahapan Gelar Perkara oleh AKBP Slamet Ady P., S.I.K., & pemaparan Fungsi Korwas serta bantuan Operasional Polri kepada Penyidik Pegawai Negeri sipil (PPNS) sesuai dengan perundang-undangan oleh KOMPOL Bim Rekoaji, S.E.
DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL