PRESS RELEASE PENANGKAPAN TERSANGKA PEMBAWA SHABU SEBERAT 2 KG

1

Pangkalpinang (23/7) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung menggelar press release tentang Tangkapan BNNP yang menangkap dan mengamankan 1 orang yang diduga pengedar narkoba dengan barang bukti yang didapat yaitu berupa 2 kg narkoba jenis sabu.

Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung Brigjen Nanang Hadiyanto didampingi Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Provinsi Bangka Belitung, AKBP Nur Iswanto dan Plt Kalapas Narkotika, Bea Cukai Propinsi Babel, Polda Kepualauan Bangka Belitung serta Plt. Bpk Kalapas Narkotika Kelas II Pangkalpinang.

“Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan dari masyarakat yang diterima tim pemberantasan BNN Provinsi Bangka Belitung di back up juga oleh Polda Kepualuan Bangka Belitung, dan Bea Cukai Bangka Belitung berhasil menangkap 1 tersangka, dengan barang bukti 2 kg berisikan narkotika golongan I jenis shabu serta barang bukti lainnya. "Adapun shabu yang didapatkan tersebut akan kita lakukan pemusnahan,” jelasnya kepada awak media. Ujar Brigjen Nanang

Kepala BNN Provinsi Bangka Belitung mengharapkan kedepan agar masyarakat tidak segan-segan jika melihat atau mendapatkan informasi jika ada orang-orang yang memanfaatkan situasi dengan memakai ataupun mengedarkan narkotika untuk segera melaporkan hal tersebut ke pihak BNN. “Kita mengharapkan partisipasi semua pihak jika mendapatkan informasi berkaitan dengan narkotika untuk bisa melaporkannya ke pihak kami,” harapnya.

Sementara itu Bapak Plt kepala Lapas Narkotika, bpk Yuliantino mengatakan akan selalu bersinergi dan bekerjasama yang baik dengan pihak BNN dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Bangka Belitung ini dapat terus berjalan.

“Semoga dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini tentu diharapkan agar semua pihak untuk peduli dalam memerangi narkoba,” tutup Bpk Yuliantino.

Sumber : https://babelreview.co.id/penyelundupan-2-kg-sabu-dari-tanjungpinang-digagalkan-di-teluk-limau

(Humas LAKUNANTIKA PGK)

Cetak