RAPAT FGD EVALUASI RANCANGAN PRODUK HUKUM DAERAH DARI PERSPEKTIF HAM TAHUN 2019

1

PANGKALPINANG (13/11/19) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan rapat FGD Evaluasi Rancangan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM Tahun 2019 pada hari rabu tanggal 13 november 2019 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dari pemerintah sesuai dengan yang diamanatkan pada pasal 28I ayat (4) Undang – Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selanjutnya juga diamanatkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam pembentukan peraturan perundang undangan bahwa nilai dan prinsip hak asasi manusia harus tertuang dan dipedomani oleh setiap Lembaga atau pejabat yang berwenang.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati produk hukum daerah yang menjadi perhatian masyarakat yakni Rancangan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman diakitkan dengan Perspektif HAM terhadap Rumah yang Layak.

Kegiatan ini mengundang instansi terkait dengan substansi yang akan dibahas diantaranya :

  1. Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  2. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  3. Bagian Hukum Pemerintah Kota Pangkalpinang
  4. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Pangkalpinang

Turut hadir juga disini Kepala Bidang Perumahan, Bapak Widiyanto sebagai narasumber dalam kegiatan ini.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

2


Cetak