PANGKALPINANG, (20 JULI 2021) – Pada perayaan Idul Adha Tahun ini tanggal 10 Dzulhijjah 1442 H, telah dilaksanakan kegiatan pemotongan hewan qurban yang dilakukan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kep. Bangka Belitung. Kegiatan dilaksanakan pukul 09.00 WIB, setelah pelaksanaan shalat Idul Adha. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Agus Irianto) untuk mengawasi dan memastikan jika kegiatan pemotongan hewan qurban dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan pemotongan hewan qurban dimulai dengan menyiapkan alat-alat yang diperlukan dan petugas yang terlibat dalam kegiatan pemotongan hewan qurban. Masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan memotong beberapa hewan qurban dengan rincian sebagai berikut:
1. LAPAS Kelas IIA Pangkalpinang : 1 ekor kambing, 2 ekor sapi;
2. LAPAS Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang : 2 ekor kambing, 3 ekor sapi;
3. LAPAS Kelas IIB Tanjungpandan : 4 ekor kambing, sapi nihil;
4. LAPAS Kelas IIB Sungailiat : 1 ekor sapi , kambing nihil;
5. LPKA Kelas II Pangkalpinang : 4 ekor kambing, sapi nihil;
6. RUTAN Kelas IIB Muntok : 2 ekor kambing, sapi nihil;
7. LAPAS Perempuan Kelas III Pangkalpinang : kambing nihil, sapi nihil;
8. RUPBASAN Kelas II Pangkalpinang : 2 ekor sapi, kambing nihil.
Kegiatan pemotongan hewan qurban di setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT) se-Kep. Bangka Belitung berjalan dengan aman, tertib dan mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku.
(DIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)