RDK DIVISI KEIMIGRASIAN TERKAIT PENGAWASAN ORANG ASING

Pangkalpinang (14/05/2018) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Sulistiarso Memimpin Rapat Dalam Kantor Divisi Keimigrasian. Diruang rapat Lantai II Kanwil Kemenkumham Babel, peserta rapat seluruh pegawai divisi kemigrasian dan Kakanim Pangkalpinang beserta Pejabat Struktural Kanim Pangkalpinang.

Dalam rapat tersebut Membahas tentang Perpres No. 20 Tahun 2018 tentang pengunaan Tenaga Kerja Asing dan Perintah Kakanwil agar segera melaksanakan Operasi serentak Pengawasan Orang Asing Melalui TIMPORA sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0323.UM.01.01 Tahun 2015

Dalam rapat tersebut telah menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain: seluruh peserta Tim PORA sepakat untuk melaksanakan penguatan Satuan Tugas Penanganan dan Pengawasan Orang Asing yang melibatkan unsur terkait. (humas babel)

rdk divisi imigrasi 3

rdk divisi imigrasi 3

Cetak