SEBAGAI UPAYA MEMPERTAHANKAN ITKP MINIMAL BAIK, KANWIL KEMENKUMHAM BABEL IKUTI SEMINAR ITKP SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2022 02 22 at 08.48.50

PANGKALPINANG (22/02/2022) - Dalam rangka penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Minimal Baik Sebagai Aspek Indikator 'Antara' Dalam Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada Kementerian Hukum dan HAM, Kepala UKPBJ Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar ITKP dengan Indikator Non e-Purchasing, Non e-Tendering, E-Kontrak dan SiRUP.

Kegiata dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, Pejabat Pembuat Komitmen dan jajaran Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa dari Ruang Kepala Divisi Administrasi.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian Laporan Kegiatan oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan BMN, Hestu Purwestri Kusumaningtyas. Lalu dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN, Iwan Santoso, sekaligus membuka kegiatan ini.

Dalam seminar ini, dibahas dua materi yang disampaikan oleh narasumber dari LKPP. Materi pertama adalah pembahasan mengenai Non e-Tendering, Non e-Purchasing dan E-Kontrak yang disampaikan oleh Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik. Dilanjutkan dengan materi pembahasan SiRUP yang disampaikan oleh Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan.

Acara berlangsung lancar dan interaktif dan berakhir pukul 12.00 WIB.

HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL

WhatsApp Image 2022 02 22 at 08.48.50WhatsApp Image 2022 02 22 at 08.48.50


Cetak